Dukung Perjuangan Warga Poco Leko, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Ajukan Amicus Curiae

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Oleh karena itu, Solidaritas Perempuan Flobamoratas berkomitmen untuk membela dan meningkatkan kesadaran hak asasi manusia dengan fokus pada hak-hak perempuan dan memperjuangkan ruang-ruang pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi aktif serta mengakomodasi kebutuhan dan hak-hak perempuan di Nusa Tenggara Timur.

SPF mengajukan Amicus Curae ( Sahabat Pengadilan ) pada perkara Nomor: 26/G/TF/PTUN.KPG, sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Poco Leok, terutama perempuan Poco Leok, yang berada di garda terdepan, dalam upaya mempertahankan ruang hidup mereka, dan karena berhadapan langsung dengan berbagai ancaman dan kekerasan.

Bacaan Lainnya

Dugaan ancaman dan intimidasi yang dilakukan bupati Manggarai pada aksi damai 5 Juni 2025 tidak hanya mengancam Agustinus Tuju sebagai penggugat dalam perkara ini, melainkan juga menebarkan ketakutan dan trauma pada perempuan Poco Leok yang memperjuangkan ruang hidup mereka.

Hal ini menunjukkan adanya kekerasan berlapis (multiple discrimination), yaitu kekerasan yang timbul dari kombinasi posisi mereka sebagai perempuan, sebagai anggota komunitas terdampak, dan sebagai pembela ruang hidup.

Pos terkait