Dukung Perjuangan Warga Poco Leko, Solidaritas Perempuan Flobamoratas Ajukan Amicus Curiae

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Lebih dari itu, perempuan dan masyarakat adat di Poco Leok memiliki hubungan yang tak terpisahkan dari tanah, tidak terbatas pada nilai ekonomi, melainkan juga hubungan secara filosofis dan spiritual.

Perempuan Poco Leok berada di garda depan aksi Jaga Kampung dan Aksi Damai, tidak hanya bertindak sebagai individu, tetapi juga sebagai penjaga identitas komunitas, budaya, dan keberlanjutan hidup dan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks ini, intimidasi oleh Bupati Manggarai menghasilkan chilling effect yang secara khusus menyasar perempuan. Ancaman tidak hanya dimaksudkan untuk menghentikan aksi saat itu, tetapi juga untuk mengontrol tubuh perempuan di ruang publik, mempersempit ruang partisipasi politik mereka, dan memulihkan kembali relasi kuasa yang patriarkal.

Secara hukum, dugaan ancaman dan intimidasi yang terjadi pada aksi damai masyarakat Poco Leok merupakan perbuatan inkonstitusional, karena secara langsung melanggar jaminan hak-hak dasar warga negara.

Lebih lanjut, tindakan tersebut melanggar Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 tentang prinsip negara hukum, karena kekuasaan pemerintahan digunakan untuk membungkam partisipasi warga, bukan melindungi hak konstitusional mereka.

Pos terkait