Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Lebih jauh, ketika perempuan melakukan perlawanan untuk mempertahankan ruang hidup, mereka seringkali diposisikan sebagai pihak yang “melawan pembangunan” atau “mengganggu stabilitas”.
Narasi ini merupakan bentuk pembungkaman politik yang menghapus pengalaman dan pengetahuan perempuan tentang lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Secara faktual, perjuangan perempuan dan masyarakat adat Poco Leok mulai bergulir secara masif, sejak tahun 2022 sampai saat ini. Perjuangan ini ditempuh dalam berbagai bentuk, dengan tuntutan yang sangat jelas, yaitu menolak perluasan PLTP Ulumbu ke Poco Leok dan meminta bupati Manggarai untuk mencabut SK Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 tentang penetapan Poco Leok sebagai wilayah perluasan Geothermal.
Dalam fakta persidangan perkara PMH a quo diketahui bahwa, mayoritas masyarakat di 14 gendang ( kampung adat ) di Poco Leok, menolak geothermal. Penolakan ini dilakukan untuk mempertahankan keberlanjutan ruang hidup, penghormatan terhadap ruang-ruang kebudayaan dan adat istiadat, serta ruang tata kelola.
