Usul Peningkatan PAD, Wali Kota Minta Jangan Bebani Warga dan Pelaku Usaha

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260915-WA0005_copy_640x427_copy_320x213

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat, maupun pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, kami bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, melalui pengembangan obyek yang baru maupun sumber-sumber yang potensial,” jelas Christian.

Menurutnya, tetap perlu memperkuat kemampuan fiskal daerah, tetapi upaya tersebut harus dilakukan dengan mencari dan mengembangkan potensi pendapatan yang ada, bukan dengan kebijakan yang membebani aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang direncanakan sebesar Rp1,298 triliun, atau meningkat Rp12,095 miliar atau 0,94 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp1,286 triliun,” ungkap dia.

Pos terkait