OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260715-WA0016_copy_840x560_copy_336x224

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Hingga Juli 2026, Komdigi telah menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital.

Melalui OJK Banking Forum 2026, OJK mengajak seluruh perbankan memperkuat tata kelola TI, manajemen risiko, sistem deteksi transaksi mencurigakan, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.
Tujuannya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan di era digital. (*)

Pos terkait