Sasar Sembilan Kecamatan, Undana Klasterisasi Riset Guru Besar Berdampak di Kabupaten Kupang

Reporter: win 
| Editor: redaksi
jeje-3-of-31-scaled-895x430_copy_447x215

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Oelamasi — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Cendana (Undana), melakukan klasterisasi kerja bagi 75 kelompok pakar, yang diterjunkan di Kabupaten Kupang.

Langkah ini dilakukan setelah peluncuran Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Berdampak Tahun 2026, agar sebaran 200 dosen dan ratusan mahasiswa KKN di sembilan kecamatan berjalan efektif tanpa tumpang tindih.

Bacaan Lainnya

Dalam pembagian tugas, Tim Guru Besar Berdampak yang dipimpin Prof. Fred Benu, Ph.D., ditempatkan sebagai penasihat kebijakan dan perumus model makro pembangunan desa.

Sementara 74 kelompok dosen multidisiplin, bertugas sebagai eksekutor teknis, yang mengintervensi persoalan sektoral di 42 desa sasaran pada 14 Juli hingga 31 Agustus 2026.

Fokus Makro dan Teknis
Klasterisasi disusun berdasarkan hasil “Belanja Masalah” bersama Bapperida Kabupaten Kupang. Tim Guru Besar fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, penyusunan regulasi lokal, serta perancangan model mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim di tingkat kecamatan. Tujuannya menciptakan kepastian hukum dan arah pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pos terkait