Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
PT Jasa Raharja juga akan mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk permintaan mengenai kriteria-kriteria korban kecelakaan lalu lintas.
Dari pelaksanaan RDP tersebut, Rivan mengatakan, “Saya merasakan bahwa kami memiliki satu roh yang sama, yang paling penting adalah memikirkan kesejahteraan
masyarakat, serta yang tidak kalah pentingnya adalah perlindungan kepada
masyarakat.
RDP ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyempurnakan sistem jaminan
sosial di Indonesia, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan memastikan adanya sinergi yang lebih baik antara berbagai lembaga terkait, termasuk
PT Jasa Raharja. (*/hms)





