Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Barometerntt.com, Kupang — Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang, Jasa Raharja NTT memberikan bantuan berupa alat ukur kadar alkohol kepada Satlantas Polres Kupang.
Penyerahan dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, dan diterima langsung oleh Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Kupang, Wilton Arianto Manafe, di Polres Kupang, Rabu (5/2/2025).
Ignesius Stefanus menyampaikan bahwa bantuan alat test alkohol ini merupakan
bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mendukung upaya penegakan hukum dan
keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kupang.
“Alat ukur kadar alkohol ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Ignesius Stefanus.
Dengan adanya alat ini, Ignesius Stefanus berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan pada Laporan
Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi konsumsi minuman beralkohol
dalam 1 bulan terakhir pada penduduk umur ≥10 tahun di NTT mencapai 15,2% menjadikannya provinsi dengan prevalensi tertinggi di Indonesia.





