Komite III DPD RI – Jasa Raharja Bahas Integrasi Jaminan Sosial Korban Kecelakaan

Reporter: Tim 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Dalam sesi dengar pendapat yang berlangsung kemudian, beberapa anggota Komite III DPD RI mengangkat keluhan dan masukan masyarakat terkait santunan bagi korban kecelakaan, di antaranya adalah jumlah santunan yang diharapkan bisa ditingkatkan, penanganan kecelakaan tunggal yang saat ini tidak mendapat santunan, kecelakaan yang diakibatkan oleh tindak kejahatan yang tidak mendapat santunan, serta kemungkinan kerja sama lebih erat antara PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan guna mempercepat proses klaim.

Beberapa anggota Komite III DPD RI juga menyoroti perlunya edukasi lebih luas
kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Bacaan Lainnya

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan oleh perwakilan-perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia, Rivan menyatakan rasa terima kasihnya dan
menyampaikan harapannya untuk percepatan interoperabilitas dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan layanan menjadi lebih optimal.

Pos terkait