Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB), dalam upaya meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan
melalui audiensi Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi
Handojo, serta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi antara lain membahas
dukungan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah, yang sekaligus akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut bersama antara kedua instansi.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyampaikan dukungannya terhadap
upaya transformasi layanan Samsat yang tengah didorong Jasa Raharja bersama
para pemangku kepentingan terkait.





