Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Dalam paparannya, Jasa Raharja juga menyampaikan kondisi kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor nasional yang masih memerlukan penguatan.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan nasional berada pada angka 46,28 persen, sehingga masih terdapat potensi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang dan membutuhkan langkah kolaboratif antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Awaluddin, audiensi dengan Kementerian PANRB merupakan langkah
strategis untuk menyempurnakan strategi peningkatan kepatuhan administrasi
kendaraan bermotor.
Termasuk memperkuat komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, meningkatkan kualitas layanan Samsat, serta menyiapkan koordinasi lanjutan terkait dukungan peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN dan instansi
pemerintah.
“ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan
kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain
jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model yang dapat memberikan keteladanan dalam tertib administrasi kendaraan bermotor,”
ujarnya.





