Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang resmi menjadi perguruan tinggi pertama di wilayah Indonesia Timur, yang memiliki kerja sama formal standardisasi kompetensi profesi psikologi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dengan Direktur Utama LSP Psikologi Indonesia, Dr. Ayu Dwi Nindyati, M.Si., Psikolog, di Gedung Rektorat Undana, Kamis (9/7/2026).
Prosesi disaksikan Wakil Rektor II Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., Wakil Rektor IV Prof. Dr. Philiphi de Rozari, Ph.D., serta jajaran akademisi Prodi Psikologi dan Layanan Psikologi Terpadu (LPT) Undana.
Kerja sama ini bertujuan, melegalkan dan memperluas akses sertifikasi kompetensi nasional bagi sarjana dan praktisi psikologi di NTT.
Perwakilan LPT Undana, Rizky Pradita Manafe, M.Psi., Psikolog, menjelaskan Undana sebenarnya telah dua kali, menyelenggarakan ujian sertifikasi profesi psikologi sejak 2024, melalui kemitraan teknis dengan LSP Psikologi Indonesia. Namun selama ini belum ada payung hukum formal di tingkat rektorat.
