Plt. Kadis Ernest Ludji: Peran Strategis Kepsek Sebagai Penjaga Stabilitas Lingkungan Sekolah

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Tidak semua orang bisa sampai pada akhir pengabdian. Kalau kita bisa sampai, itu bukan semata karena kemampuan kita, tetapi karena kekuatan dan cara Tuhan,” ujar Ernest.

Ernest menjelaskan bahwa aturan menetapkan batas usia pensiun ASN guru pada usia 60 tahun dan pegawai pada usia 58 tahun. Namun, secara moral dan intelektual, kontribusi para guru dan kepala sekolah tidak berhenti ketika mereka purna tugas.

Bacaan Lainnya

Ernest secara terbuka menyampaikan harapannya agar para pensiunan tetap menjadi sumber nasihat dan pemikiran bagi generasi penerus.

“Saya yang masih muda sangat membutuhkan pikiran-pikiran bapak-ibu yang sudah pensiun. Kapan saja dan di mana saja, saya siap menerima masukan,” katanya.

Pada kesempatan itu, dua kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas, yakni Irma C. Boimau, S.Pd dan Salmun Aklili, S.Pd, mendapat penghormatan atas dedikasi, pengorbanan, serta pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan.

“Terima kasih atas air mata dan keringat yang telah melahirkan orang-orang besar dan sukses di daerah ini dan di negeri ini,” ucap Ernest.

Pos terkait