Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Ketua SPI Undana, Prof. Chaterina Agusta Paulus, meluruskan bahwa luaran dari pelatihan ini, tidak hanya menjadi dokumen administratif semata (risk register). SPI menuntut penandatanganan komitmen tertulis pasca-workshop, di mana setiap dekan dan kepala unit wajib bertindak sebagai pemilik risiko (risk owner), yang bertanggung jawab penuh menyusun rencana cadangan (Plan B) di sektor masing-masing, seperti mitigasi jatuhnya status akreditasi prodi dan penyelamatan aset.
Chaterina membeberkan, sejak tahun 2023, sebanyak 108 aparatur Undana telah menuntaskan pelatihan manajemen risiko secara luring. Namun, sekitar 38 persen di antaranya tercatat belum menempuh ujian sertifikasi profesi.
Membentengi Kas Negara
Penyuntikan kultur manajemen risiko ke dalam sistem birokrasi Undana ini membawa dampak perubahan struktural dan perlindungan hukum yang sangat vital bagi eksistensi universitas di tingkat nasional.
Selama ini, tata kelola perguruan tinggi negeri di daerah sering kali berjalan menggunakan paradigma lama ala “pemadam kebakaran”, baru sibuk mencari solusi dan saling menyalahkan setelah krisis besar telanjur meledak.
