Gantikan Petinggi OJK, Friderica dan Hasan Fawzi Ditunjuk Sebagai Pejabat Pengganti ADK

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Jakarta — Melalui Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).

Pada rapat yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026) menunjukan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Penggantian petinggi OJK yang mengundurkan diri ini dilakukan, untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan, dan kelancaran pelaksanaan tugas, pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat.

Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini, dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK, dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Pos terkait