PLN UIW NTT Bantu Legalitas Yayasan Tuli Kupang, Dorong Inklusivitas Disabilitas

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260916-WA0002_copy_640x426_copy_320x213

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang – PT PLN (Persero) UIW NTT memperkuat komitmen inklusivitas, dengan membantu legalitas Yayasan Gerakan Kolaborasi Tuli Kupang.

Penyerahan dokumen legalitas dilakukan oleh Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIW NTT, Taufiq Dwi Nur Cahyo, kepada Ketua Komunitas Gerakan Kolaborasi Tuli Kupang,
Mario Lado di Kantor PLN UIW NTT, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dokumen yang diserahkan meliputi Akta Notaris, SK Kementerian Hukum dan HAM tentang Pendirian Yayasan, serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kelembagaan dan memperluas kolaborasi.

Dukungan ini berawal dari pelatihan bahasa isyarat, bagi karyawan PLN UIW NTT pada Juli 2026. Selama enam hari, anggota Komunitas Tuli Kupang, menjadi pengajar. Dari dialog tersebut, terungkap bahwa komunitas belum memiliki badan hukum.

Ketua Komunitas Gerakan Kolaborasi Tuli Kupang, Mario Lado, menyampaikan rasa haru, atas dukungan PLN kepada mereka.

“Ketika ditanya apa yang paling kami butuhkan, saya langsung berpikir komunitas ini sangat butuh badan hukum. Sebab semua kegiatan dan kerja sama butuh legalitas resmi. Kami sangat berterima kasih kepada PLN,” ungkap Mario melalui penerjemah isyarat.

Pos terkait