Tidak Beri Informasi Dalam 17 Hari, Badan Publik di NTT Bisa Disengketakan BarometerNTT.Com30 Oktober 202630 Oktober 2026Dibaca 23 KaliReporter: win | Editor: redaksi Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com +Gabung “Tidak terkecuali bagi masyarakat penyandang disabilitas,” pungkas Yos Kolo. (win) Halaman: 1 2 3 4 5 Pos terkaitKolaborasi GAMKI dan GMIT Elim Naibonat, Pemuda Bergerak Gereja BertumbuhKomisi Informasi NTT Gandeng Penyandang Disabilitas Wujudkan Akses Informasi InklusifWinston Rondo Dukung GAMKI SBD: Pertamina Harus Buka Data Alokasi BBMTepat Usia 70 Tahun, Paul Liyanto Luncurkan Buku Biografi: Diberkati untuk MemberkatiKasal Muhammad Ali Terima Penghargaan dari Pemerintah AustraliaPenampilan Syalom Pandie di Kupang Pange Pulang Bikin Penonton Ingat Glenn Fredly