Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD), bersama teman-teman disabilitas yang tergabung dalam GARAMIN NTT dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya.
Kegiatan yang digelar di Hotel Sasando, Kamis (29/10/2036) ini, dihadiri juga Wakil Ketua: Agustinus L.B. Bole Baja dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Yosef Kolo
Forum FGD tersebut mengambil tema Wujudkan Aksesibilitas Informasi Publik yang Inklusif dan Ramah Disabilitas, yang
bertujuan mewujudkan akses informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas.
Ketua Komisi Informasi NTT, Germanus Attawuwur dalam sambutannya menegaskan, bahwa hak atas informasi adalah hak asasi setiap warga negara. Hal itu dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Germanus menyebut, FGD ini menjadi ruang berbagi cerita dan pendampingan, untuk mendengar langsung pengalaman teman-teman disabilitas, dalam mengakses informasi di badan publik, termasuk di pemerintahan, kelurahan, perbankan, hingga BUMD.





