Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Tim Pembina Samsat Kota Kupang menjalin kerja sama dengan RSU Siloam Kupang, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan berlangsung di ruang Serba Guna RSU Siloam Kupang, Rabu (28/10/2026), memberikan manfaat tambahan bagi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, berupa diskon sebesar 10 persen untuk sejumlah layanan kesehatan di RSU Siloam Kupang.
Melalui kerja sama tersebut, wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ berkesempatan memperoleh potongan harga untuk layanan pemeriksaan laboratorium, radiologi, medical check-up, hingga kamar rawat inap sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus memberikan nilai tambah bagi wajib pajak melalui akses terhadap layanan kesehatan.
Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh tim RSU Siloam Kupang dan Tim Pembina Samsat Kota Kupang, yang terdiri atas AKP Firamuddin selaku Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda NTT, Remmy Christian Pah, S.STP., M.Si. selaku Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Kota Kupang, serta Bayu Bagus Pramono, S.E. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang.





