Undana dan BPJS Kesehatan Matangkan Integrasi Layanan Medis Kampus

Reporter: win 
| Editor: Redaksi
BPJS-32-of-44-540x360

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) langsung bergerak cepat, mematangkan implementasi pelayanan kesehatan terintegrasi, bagi masyarakat dan sivitas akademika.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi taktis antara pimpinan universitas, jajaran manajemen rumah sakit, dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat 202 Gedung Rektorat Undana, Kupang, Senin (1/6/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk mengawal, kegiatan operasional perdana Rumah Sakit Umum (RSU) Undana, sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Juni 2026.

Pembahasan berfokus pada perluasan akses medis, integrasi sistem jaminan, hingga optimalisasi kepesertaan aktif di lingkungan kampus.

Optimalisasi Ekosistem
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi penguatan RSU Undana, dalam menjalankan fungsi gandanya sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus pusat pelayanan publik.

“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik, untuk pengembangan rumah sakit ke depan,” ujar Jefry.

Menurut dia, kerja sama dengan BPJS Kesehatan,bharus dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan fasilitas medis Undana kepada publik, sekaligus memperkuat kontribusi nyata universitas, dalam mendongkrak derajat kesehatan masyarakat NTT

Senada dengan hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan, Gede Wiranatha, menegaskan bahwa RSU Undana telah resmi masuk dalam jejaring fasilitas kesehatan BPJS setelah dinyatakan lolos uji kelayakan (kredensialing). Ke depan, sinergi ini akan dikembangkan ke ranah preventif dan perluasan kepesertaan aktif di area kampus.

Terobosan Skema Skrining
Salah satu poin progresif yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut adalah rencana integrasi pengecekan status kepesertaan JKN yang akan disatukan dengan agenda pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru di Klinik Pratama Undana.

“Saat mahasiswa baru menjalani tes kesehatan wajib, status JKN mereka akan langsung diperiksa secara sistemik,” jelas Gede.

Menurutnya, jika ditemukan dokumen yang belum aktif atau belum terdaftar, petugas di lapangan akan langsung mengarahkan mereka untuk melakukan aktivasi atau pendaftaran baru secara terintegrasi.

Akselerasi Layanan dan Edukasi Publik

Urgensi dari rapat koordinasi ini adalah memastikan transisi operasional RSU Undana dalam melayani pasien BPJS berjalan tanpa kendala teknis dan birokratis.

Guna menyukseskan program ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesahkan strategi sosialisasi terpadu kepada masyarakat luas, sehingga keberadaan RSU Undana dapat menjadi solusi alternatif yang andal untuk mengurai kepadatan pasien rujukan di wilayah Kota dan Kabupaten Kupang. (*/win)

Pos terkait