Terapkan Kebijakan Berbasis Data, Wali Kota Kupang Terima Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Menutup kegiatan tersebut, Christian Widodo menegaskan kembali komitmennya untuk memanfaatkan dokumen tersebut secara optimal dan membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan kalangan akademisi dan tim penyusun dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

“Kita butuh pikiran, ide, dan gagasan supaya kebijakan yang kita buat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Kota Kupang semakin maju,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Salah satu perwakilan tim penyusun, menyampaikan bahwa inisiatif penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai bagian dari upaya mendorong setiap daerah memiliki dokumen perencanaan kependudukan yang komprehensif dan terarah.

Tim Penyusun GDPK yang menjadi mitra kerja pemerintah daerah dan BKKBN telah terbentuk di tingkat pusat maupun provinsi, dan untuk NTT sendiri telah aktif sejak tahun 2011 dalam mendukung agenda pembangunan kependudukan berbasis regulasi dan data.

Tim penyusun berharap dokumen Grand Design ini tidak menjadi dokumen yang bersifat pasif, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Kupang.

Pos terkait