Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Barometer NTT.com, Seba – Polemik pengelolaan tambak garam bantuan pemerintah di Desa Deme, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT memanas.
Mantan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, memperingatkan Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, agar tidak mengganggu aktivitas pengelolaan tambak garam, yang saat ini dijalankan oleh pihaknya melalui PT Nataga Raihawu Industri (NRI).
Peringatan tersebut disampaikan Marthen menyusul permintaan Pemkab Sabu Raijua melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Lagabus Pian, agar dirinya menghentikan pengelolaan tambak garam seluas enam hektare di Desa Deme.
“Saya ditelepon oleh Pak Lagabus Pian dan diminta tidak boleh lagi mengelola tambak garam di Desa Deme. Saya tanya alasannya apa, dia bilang itu perintah bupati,” kata Marthen kepada wartawan di Kupang, Senin (3/8/2026).
Marthen menjelaskan, pihaknya mengelola tambak tersebut atas permintaan langsung, pemilik lahan yang kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan.
Menurut dia, enam hektare tambak yang kini beroperasi merupakan bagian dari proyek revitalisasi tambak garam seluas 45 hektare bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2025.





