Sampai 31 Mei 2026, Realisasi Penerimaan Pajak NTT Capai Rp924 Miliar Lebih

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260629-WA0003_copy_1040x693_copy_780x519_copy_312x207

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Sejalan dengan kinerja penerimaan, tingkat pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan juga menunjukkan perkembangan yang baik.

Hingga Mei 2026, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang telah diterima mencapai 219.664 SPT, terdiri dari 210.211 SPT Orang Pribadi dan 9.453 SPT Badan. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2.612 SPT, dibandingkan bulan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain mendorong optimalisasi penerimaan negara, pemerintah juga terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui
pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 22 April 2026.

Kebijakan ini merupakan penyempurnaan peraturan PPh Final UMKM yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. Kebijakan ini dibuat, agar insentif perpajakan diberikan secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, fasilitas PPh Final sebesar 0,5 persen tetap dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, PT Perorangan, dan Koperasi. Khusus Koperasi berlaku selama 4 tahun
sejak terdaftar.

Pos terkait