Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – Sebanyak 1.230 kilogram daging hiu yang hendak dikirim dari Kupang menuju Lombok diamankan di Pelabuhan Tenau, Kupang, NTT. Daging hiu yang dikemas dalam 13 koli itu diamankan karena tidak dilengkapi sertifikat karantina.
Komoditas tersebut rencananya dikirim menggunakan KM Dharma Kartika 5. Namun, saat proses pemuatan pada Selasa (15/9/2026), petugas KP3 Laut Tenau menemukan belasan koli tersebut di depan pintu kapal.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina NTT. Daging hiu selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina NTT Apriana Santi Soeroso mengatakan, pemilik barang telah dimintai keterangan pada Rabu (16/9).
“Barang bapak sejak kemarin sudah kami tahan karena tidak ada sertifikat karantina yang bisa bapak tunjukkan kepada kami. Untuk selanjutnya barangnya nanti akan diidentifikasi oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui komoditas daging hiu ini dilindungi atau dibatasi pemanfaatannya,” ujar Apriana.





