Realisasi Penerimaan Pajak Hingga November Capai 61,8 Persen dari Target APBN

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Dikatakan Heru Budi, mulai tahun 2026 pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, penandatanganan SPT dilakukan secara elektronik melalui Coretax DJP.

Demi meneguhkan sistem pajak digital yang transparan dan berkeadilan yang merupakan bagian dari transformasi Coretax, wajib pajak dapat memanfaatkan Simulator Coretax melalui https://spt-simulasi.pajak.go.id sebagai sarana edukasi. Terhadap penipuan yang mengatasnamakan Coretax, DJP mengingatkan masyarakat untuk waspada dan hanya mengakses layanan resmi Coretax melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id. Laporkan setiap situs mencurigakan melalui aduankonten.id.

Bacaan Lainnya

Di tengah tekanan di Pendapatan Negara, Belanja Negara tumbuh untuk mendukung perekonomian.

Kanwil DJP Nusa Tenggara berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan edukasi perpajakan guna mendukung penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi daerah. (*/win)

Pos terkait