Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Berdasarkan sektor usaha, penerimaan pajak hingga November 2025 didominasi oleh Administrasi Pemerintah (48,55 persen), Perdagangan (18,98 persen dan Jasa Keuangan (12,86 persen), dengan total kontribusi mencapai 80,4 persen,
dari penerimaan pajak NTT.
“Pada bulan November 2025, sektor Administrasi Pemerintah mencatat penerimaan tertinggi sebesar Rp176,63 miliar, terutama berasal dari PPN Dalam Negeri. Pemerintah terus melakukan upaya ekstra dalam optimalisasi penerimaan untuk fiskal yang sehat dan responsif,” urainya.
Diakui Heru Bdi, kepatuhan Wajib Pajak terus menunjukkan tren positif. Jumlah SPT yang disampaikan hingga November 2025 mencapai 195.756 SPT, mengalami peningkatan 0,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penyampaian SPT Tahunan telah melampaui target dengan capaian 113,68 persen, serta tumbuh 6,64 persen (y-o-y) dibandingkan tahun 2024.
“Menyongsong implementasi penuh Coretax DJP pada awal 2026, DJP menghimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan data, aktivasi akun, serta pembuatan dan validasi Kode Otorisasi,” imbau Heru Budi.





