Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Reporter: hms 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain PJ Samsat Kota Kupang selaku PIC, Direktur RS Kartini, serta PIC RS Kartini.

Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada aspek penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan koordinasi cepat dan tepat.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan penanganan yang cepat dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat alur koordinasi antarinstansi sehingga proses layanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan.

PT Jasa Raharja memandang kerja sama ini sebagai kebutuhan penting, dalam
memperkuat dukungan layanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kemitraan dengan RS Kartini Kupang, Jasa Raharja sangat terbantu dalam memastikan proses penanganan korban dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Pos terkait