OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031

Reporter: win 
| Editor: redaksi
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Perkembangan kegiatan usaha bulion juga tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan.

Per Februari 2026 mencapai 153,05 ton, berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data, PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton pada Februari 2026, termasuk captive gadai 94 ton.

Total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sebesar 40,59 ton atau setara Rp102 triliun, yang terdiri atas tabungan emas sebesar 19,25 ton atau Rp55,05 triliun.

Bullion trading sebesar 15,07 ton atau sebesar Rp11,37 triliun, jasa titipan korporasi sebesar 3,7 ton atau sebesar Rp10,57 triliun, dan deposito emas sebesar sebesar 2,25 ton mencapai Rp6,4 triliun.

Sementara, BSI mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton atau sebesar Rp7,9 triliun, penitipan emas sebesar 2,44 ton (Rp7,5 triliun), dan simpanan emas sebesar 26,62 kg atau mencapai Rp80,57 miliar. (*) 

Pos terkait