Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi NTT Tahap II.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BPAD Provinsi NTT, Selasa (14/3/2026) mulai pukul 10.00 WITA.
Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan.
Agenda utama pembahasan difokuskan pada pemantapan teknis pelaksanaan apel kendaraan dinas, yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh seluruh perangkat daerah, di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah. Juga dihadiri Sekretaris BPAD Provinsi NTT, Yosep Florianus Napal, Kepala Bidang Pendapatan I, Octavianus Mare, serta Kepala Badan Keuangan
Provinsi NTT, Benhar Menoa, M.T.
Sinergi lintas instansi juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari PT Jasa Raharja Kanwil NTT yang diwakili oleh Ernesto Castillio, perwakilan Biro
Umum Setda Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Satpol PP Provinsi NTT, serta Kepala UPTD Penda Kota Kupang, Remy Christian Pah.
