Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Melalui apel kendaraan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat segera melakukan rekonsiliasi data dan menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan
dinasnya masing-masing.
Rapat ini juga merinci pembagian tugas antarinstansi, mulai dari pengamanan oleh Satpol PP, pengaturan teknis lokasi oleh Dinas Perhubungan dan Biro Umum, hingga mekanisme pengecekan fisik dan administrasi oleh tim Samsat dan Jasa Raharja.
Dengan adanya koordinasi yang solid ini, Pemerintah Provinsi NTT optimis pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Tahap II akan berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan
publik, yang transparan dan akuntabel di wilayah NTT. (hms)
