OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031

Reporter: win 
| Editor: redaksi
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Pada saat diluncurkan yang lalu, kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce.”

“Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce.”

Bacaan Lainnya

“Jadi, kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” urai Airlangga.

Airlangga menambahkan, sektor emas merupakan salah satu komoditas yang memiliki rantai nilai yang lengkap, mulai dari kegiatan pertambangan hingga berbagai produk jasa keuangan.

OJK juga telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Inovasi lainnya dalam mendukung pasar emas di Indonesia adalah tokenisasi emas.

Saat ini OJK terus mendorong inovasi keuangan melalui uji coba tokenisasi emas pada sandbox, yang telah menunjukkan kemajuan luar biasa.

Sebanyak 3.750 gram emas berhasil di-tokenisasi dengan volume transaksi menembus Rp8 miliar.

Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi antara lain fraksionalisasi, efisiensi, dan transparansi.

Pos terkait