Mal Pelayanan Publik Kota Kupang Miliki Ruang ‘Curhat Besti’

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Menurut Andre Otta, sebelum masuk ke ruang Curhat Besti, petugas juga sudah menyediakan kotak saran atau pengaduan, bagi mereka yang hanya ingin menyampaikan keluhannya lewat tulisan.

“Kalau yang lewat tulisan, lebih banyak yang merasa puas dengan pelayanan di MPP, atau memberi saran untuk kedepannya kita tingkatkan,” ungkap Andre Otta.

Bacaan Lainnya

Masyarakat yang menghadap langsung petugas, papar Andre Otta, bukan hanya karena ada kesalahpahaman atau ketidakmengertian terkait pelayanan yang diberikan instansi yang ada, tapi juga ada pengaduan kasus-kasus sensitive, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kalau kasus-kasus sensitive, selama kita bisa tangani yang kita berikan solusinya, tapi kalau sudah sulit, maka disarankan untuk lapor ke yang berwajib,” kata Andre Otta.

Pada kesempatan berbeda, Plt. Sekertaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina N.A. Lauata menjelaskan, masyarakat yang ada pengadu terkait pelayanan di dalam MPP Kota Kupang, pasti langsung diselesaikan sampai tuntas.

Pos terkait