Mal Pelayanan Publik Kota Kupang Miliki Ruang ‘Curhat Besti’

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Ruang Curhat Besti kita rancang sedemikian rupa, sebagai wadah aman bagi warga untuk mengadukan pengeluhannya,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Andre Ronald Otta.

Menurut Andre Otta, sebelum masuk ke ruang Curhat Besti, petugas juga sudah menyediakan kotak saran atau pengaduan, bagi mereka yang hanya ingin menyampaikan keluhannya lewat tulisan.

Bacaan Lainnya

“Kalau yang lewat tulisan, lebih banyak yang merasa puas dengan pelayanan di MPP, atau memberi saran untuk kedepannya kita tingkatkan,” ungkap Andre Otta.

Masyarakat yang menghadap langsung petugas, papar Andre Otta, bukan hanya karena ada kesalahpahaman atau ketidakmengertian terkait pelayanan yang diberikan instansi yang ada, tapi juga ada pengaduan kasus-kasus sensitive, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kalau kasus-kasus sensitive, selama kita bisa tangani yang kita berikan solusinya, tapi kalau sudah sulit, maka disarankan untuk lapor ke yang berwajib,” kata Andre Otta.

Pos terkait