Loncat ke Level 4, Pemkot Kupang Percepat Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260717-WA0013_copy_844x547_copy_337x218

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Pengawasan BPKP Perwakilan NTT Ahmad Supriyanto bersama tim evaluator. Turut mendampingi Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Inspektur Daerah Kota Kupang Frengki Amalo, dan para kepala perangkat daerah terkait.

Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, menyebut lonjakan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

“Pemkot Kupang daerah pertama yang menyerahkan laporan ke BPKP. Kita juga pertama dievaluasi, dan hasil penilaian mandiri kita berada di level tertinggi,” ungkap Frengki.

Frengki menjelaskan, kenaikan dari Level 2 ke Level 4 menunjukkan pengendalian internal tidak lagi sebatas administrasi. Kini praktik tersebut sudah terintegrasi dalam pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, serta pelaksanaan program di setiap perangkat daerah. Pemkot menargetkan hasil validasi resmi BPKP minimal berada di Level 3 “Terdefinisi”.

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis menegaskan capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan pijakan membangun birokrasi bersih, profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik.

Pos terkait