Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Provinsi NTT minta semua pihak di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menahan diri terkait kasus dugaan korupsi Dana BOS Yayasan Tunas Timur (Yatutim).
Alasannya, kasus ini baru ditahap awal pengumpulan bukti atau penyelidikan, dan belum berkekuatan hukum tetap.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua BMPS NTT, Winston Neil Rondo dalam siaran persnya di Kupang Senin (10/3/2025), menanggapi dihentikannya dana BOS sembilan SD Swasta di Kabupaten SBS, buntut dugaan kasus korupsi dana BOS Yatutim.
“Sebagai BMPS NTT yang menaungi sekolah swasta di NTT, kami minta semua pihak menahan diri dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di Yatutim ini,” jelas Winston.
Winston mengajak untuk menyerahkan urusan ini, pada proses hukum yang berlaku, yang saat ini sedang ditangani di Kejaksaan.
“Saya minta semua pihak menahan diri, karena sesuai keterangan Kasipenkum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana beberapa waktu lalu, bahwa status kasus tersebut masih ditahap pengumpulan data awal atau penyelidikan.





