Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Keselamatan tidak dibangun oleh satu pihak, melainkan oleh konsistensi bersama.

Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun
1964, Jasa Raharja memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dasar kepada
penumpang angkutan umum, termasuk penumpang angkutan udara.

Bacaan Lainnya

“Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun, poin yang perlu saya tegaskan adalah kecepatan dan besarnya santunan bukanlah tujuan utama,” jelas Awaluddin.

Santunan, tambah Awaluddin, adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama.

Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyampaikan bahwa
komunikasi yang konsisten menjadi kunci dalam membangun budaya keselamatan.

“Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan,
termasuk regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Dengan
demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” ungkapnya.

Pos terkait