Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta –.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mengakselerasi reformasi struktural pasar modal Indonesia, guna memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. (MSCI).
Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di BEI, Senin (8/2/2026), bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).
Hasan mengatakan, rencana aksi reformasi ini adalah paket reformasi yang bersifat komprehensif, berkelanjutan, jelas, dan terukur.
“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan.
Hasan menegaskan, langkah-langkah reformasi tersebut dijalankan secara terukur dan terintegrasi, sebagai bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Perkembangan Pasar
Pada pekan pertama Februari 2026, pasar saham domestik masih bergerak dinamis. Pada Jumat (6/2), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 7.935,260, dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi. Investor asing mencatatkan transaksi jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global.
Di tengah perkembangan tersebut, industri pengelolaan investasi tetap mencatatkan kinerja positif. Per 5 Februari 2026, total nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat Rp722,21 triliun, tumbuh positif secara mtd maupun ytd.
OJK bersama BEI terus memantau perkembangan pasar, serta mengimbau investor untuk tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Tindak Lanjut Pertemuan dengan MSCI
Dalam pertemuan antara Indonesia dan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni:
Penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others” untuk melengkapi 9 kategori investor yang telah ada;
Peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap Emiten/Perusahaan Tercatat; dan
Kenaikan batas minimum free float untuk mempertahankan status sebagai Perusahaan Tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap.
“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” kata Hasan.
Direktur BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa BEI berkomitmen mendukung penuh, agenda reformasi pasar modal nasional melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan.
“BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya,” jelas Jeffrey.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan infrastruktur kustodian dan sistem informasi pasar modal.
“KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor,” ujar Samsul Hidayat.
Untuk mendukung 8 Rencana Aksi OJK dalam Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, KSEI telah dan akan melakukan 25 Rencana Kerja. Terkait rencana aksi kebijakan baru free float, KSEI sedang melakukan assesment atas potensi meningkatnya right issue yang dilakukan oleh Emiten dalam rangka menaikkan free float. (*)
