Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Sementara itu, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan konkret untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor di pos lintas batas negara.
Makhruzi menyoroti tingginya aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan yang memerlukan dukungan perlindungan asuransi.
Makhruzi mencontohkan penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum lintas daerah dan lintas negara, baik di perbatasan darat maupun laut.
“Kawasan perbatasan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai etalase. Pelayanan publik di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup dukungan fasilitas PLBN, pelaksanaan pertanggungan wajib, pertukaran dan perlindungan data, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi.
