Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Dodi Apriansyah – Corporate Secretary PT Jasa Raharja menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki makna strategis dalam mendukung perlindungan masyarakat lintas negara di PLBN.
Dodi menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan mandat pemerintah sebagai National Bureau Indonesia untuk skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI). Amanat ini menempatkan Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem negara dalam memastikan perlindungan yang tertib, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum di kawasan perbatasan.
Lebih lanjut, Dodi menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keselarasan kebijakan, harmonisasi SOP, serta kepastian hukum atas pelaksanaan operasional di kawasan perbatasan.
“Nota kesepahaman ini menjadi landasan penguatan sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor lintas negara guna mengoptimalkan perlindungan masyarakat dan implementasi skema asuransi wajib kendaraan bermotor ASEAN secara terintegrasi,” tambahnya.
