Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Di sekolah kami hampir semua guru adalah PPPK dan guru komite. Guru PNS hanya kepala sekolah saja. Jika kebijakan ini berdampak pada PPPK, maka sekolah kami bisa terancam karena tidak ada guru yang mengajar,” jelasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Gubernur Johanis Asadoma menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi para PPPK di NTT.
“Kami tidak ingin melihat banyak orang kehilangan pekerjaan karena harus dirumahkan. Pemerintah Provinsi NTT akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT bersama para bupati dan wali kota se NTT akan melakukan koordinasi dan negosiasi dengan pemerintah pusat sesuai ruang yang diberikan dalam Pasal 146 ayat (3) Undang-Undang HKPD.
“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar upaya ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi para PPPK di NTT,” pungkasnya. (*/win)





