DPRD dan Pemkot Kupang Miliki Tujuan Sejahterakan Masyarakat

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Meskipun memiliki peran dan kewenangan yang berbeda, tapi DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memiliki satu tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, saat hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang, yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/12/2025).

Bacaan Lainnya

“Kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik, ditandai dengan komitmen bersama dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat,” ujar Serena.

Serena Francis mengakui, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika fiskal, meningkatnya kebutuhan masyarakat, hingga tuntutan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu, Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi perencanaan, ketepatan penganggaran, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan,” tegas dia.

Pos terkait