DPRD dan Pemkot Kupang Miliki Tujuan Sejahterakan Masyarakat

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Melalui proses tersebut, DPRD bersama pemerintah telah menetapkan sejumlah keputusan politik strategis, antara lain persetujuan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Richard Odja menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wali Kota Kupang dan seluruh jajarannya, atas kerja keras dalam menyiapkan seluruh dokumen persidangan hingga dapat dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Namun demikian, saya berharap ke depan pemerintah dapat lebih disiplin dalam menyampaikan dokumen persidangan secara tepat waktu agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” harap Richard Odja. (*/win)

Pos terkait