Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Dalam menyelesaikan persoalan buruh migran di NTT, Aliansi Masyarakat Sipil melakukan audiens dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
Pertemuan di VIP Pemda Bandara El Tari Kupang, Selasa (26/8/2025) tersebut, juga dalam rangka advokasi buruh migran perempuan.
Aliansi yang dipimpin Pdt. Emi Sahertian menyampaikan berbagai tuntutan, diantaranya, pertama, menuntut komitmen serius dan aksi nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak buruh migran NTT, berupa Perda Pelindungan Pekerja Migran yang mengakomodasi konteks lokal NTT sebagai provinsi kepulauan
Kedua, menuntut komitmen serius Pemprov NTT, untuk menyediakan sistem informasi yang terintegrasi, LTSA, dan Balai Pelatihan Kerja, yang berlandaskan dan berpedoman hak asasi manusia dan berkeadilan gender, dengan pertimbangan konteks lokal dan sosial budaya di NTT
Ketiga, menuntut Pemprov NTT untuk mengambil langkah konkrit, termasuk tata cara mengatasi faktor-faktor pendorong migrasi perempuan NTT dengan memberikan pelindungan menyeluruh dan tanpa diskriminasi
