Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Christian Widodo mengingatkan para generasi muda, harus melestarikan budaya ini, bukan hanya sebagai warisan, tetapi juga sebagai pinjaman dari anak cucu.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan mengusulkan situs budaya Raja Tanof, sebagai cagar budaya Kota Kupang pada tahun 2026.
“Pemerintah juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk penataan, perbaikan, dan pemeliharaan situs tersebut sehingga dapat menjadi destinasi wisata budaya yang memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Christian Widodo.
Selain itu, Wali Kota mengusulkan peningkatan fasilitas di kawasan situs, antara lain pemasangan lampu penerangan dan pembangunan titik foto (photo spot) yang menampilkan simbol Kota Kupang, yaitu lambang hati, guna menambah daya tarik pengunjung.
“Kita bukan hanya membangun kota melalui gedung dan infrastruktur, tetapi juga melalui pelestarian sejarah dan budaya. Dengan menjaga warisan budaya ini, kita bukan hanya menghormati masa lalu, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk masa depan,” ungkapnya.
