Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Sementara itu, tambah Christian, PAD direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp 332,965 miliar. Kenaikan PAD tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas fiskal daerah, melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang potensial.
“Selanjutnya Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah melalui optimalisasi pelaksanaan program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan urgensitas kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegas Christian.
Christian menjelaskan, perubahan APBD dilakukan setelah pemerintah mencermati perkembangan pelaksanaan APBD 2026 hingga semester pertama. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi capaian kinerja semester pertama, pergeseran alokasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penyesuaian potensi penerimaan PAD, serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik.





