Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kehadiran sertifikasi resmi ini juga menjawab persoalan praktik konseling ilegal yang selama ini marak di daerah. Minimnya tenaga ahli tersertifikasi, membuat masyarakat rentan menjadi korban salah diagnosis, yang dapat memperparah trauma psikologis hingga memicu depresi berat.
Selain itu, ketiadaan payung hukum kompetensi membuat lulusan lokal kalah bersaing di tingkat nasional. Dengan pelembagaan kerja sama ini, Undana memutus rantai layanan amatir tersebut.
Dampak jangka panjangnya, NTT akan memiliki pasokan tenaga psikologi profesional berlegalitas formal, dengan kompetensi klinis setara nasional. Masyarakat, mulai dari pelosok hingga lingkungan kampus, mendapat jaminan layanan kesehatan mental yang aman, ilmiah, dan terjangkau.
Langkah Undana ini sekaligus mengukuhkan Prodi Psikologi sebagai pusat inkubator dan rujukan layanan psikologi forensik, klinis, dan industri di kawasan Indonesia Timur. Dengan menjadi pionir, Undana diharapkan mampu menjadi motor penguatan ekosistem kesehatan mental yang lebih profesional dan berstandar di wilayah timur Indonesia. (*





