Ukir Sejarah Baru, Pemkot Kupang Tetapkan Pagu Indikatif Capai 500 Juta Rupiah BarometerNTT.Com7 Februari 2026Dibaca 32 KaliReporter: win | Editor: redaksi Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com +Gabung Tahapan selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang pada tingkat berikutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.(*) Halaman: 1 2 3 Pos terkaitLepas Kontingen Jamda X, Wali Kota Kupang Dorong Pramuka Cetak Generasi BerkarakterSarihusada dan Apotek K-24 Kolaborasi Cegah Stunting di NTTViral Surat Edaran Libur Nonton Final Piala Dunia, Gubernur Melki: Itu Hoaks!Wawali Serena: Sekolah Jadi Garda Depan Pembinaan Olahraga CricketPemkot Kupang dan Adira Finance Kompak Perkuat Ekosistem UMKMLoncat ke Level 4, Pemkot Kupang Percepat Reformasi Tata Kelola Pemerintahan