Ukir Sejarah Baru, Pemkot Kupang Tetapkan Pagu Indikatif Capai 500 Juta Rupiah

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dibawah kepemimpinan Christian Widodo dan Serena Francis, berhasil mengukir sejarah baru, dengan menetapkan Pagu Indikatif capai Rp500 Juta/kelurahan.

Selain itu, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, berhasil rampung pada minggu pertama Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Musrenbang di Kota Kupang dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan yang tersebar pada enam kecamatan. Dari proses tersebut, tercatat sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat, dan telah dilaksanakan 100 persen sesuai jadwal.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas yang turut dilibatkan secara aktif dalam proses Musrenbang di tingkat kelurahan.

“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Hal ini bertujuan agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas dan usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran serta realistis dan konkrit” ujar Christian Widodo.

Pos terkait