Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI Brigjen Pol Raden Slamet Santoso
menegaskan pentingnya sinergisitas ini untuk mendukung tugas kepolisian
dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Seluruh kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat penting,” tegas Raden.
Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, pihaknya berharap dapat
menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban,
sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan.
Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini memasuki
tahap Rapat Kelompok Kerja dan dilanjutkan Rapat Verifikasi oleh Divisi Hukum Polri dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja, selanjutnya akan
disepakati dengan paraf pada Mou oleh
kedua belah pihak.
Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergitas antara PT Jasa Raharja dan Polri semakin kuat untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kepatuhan, keselaman masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan PT Jasa Raharja, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. (*/hms)





