Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Oelamasi — Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT bersama Tim Pembina Samsat, bersinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui berbagai inovasi pelayanan kesamsatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Grand Launching dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Agen-Agen Pajak, yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat, hingga tingkat kecamatan dan desa.
Kehadiran agen pajak diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Acara tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Kupang, Kepala
UPTD Samsat Kabupaten Kupang, perwakilan Bapenda Kabupaten Kupang, BPAD Provinsi NTT, Camat Kupang Tengah, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan
Kupang Tengah, serta para agen pajak yang telah menerima SK penugasan.





